Apple akhir-akhir ini telah dituduh menggelapkan
pajak oleh pemerintah Amerika Serikat.
Diperkirakan besaran pajak yang seharusnya dilimpahkan kepada pemerintah AS
dari Apple mencapai USD 2,4 miliar tahun lalu saja.
Namun, Apple telah menyusun strategi
sehingga pajak itu tidak dibayarkan ke pemerintah AS dan masuk kantong sendiri.
Caranya adalah dengan menyerahkan uang tersebut di perusahaan-perusahaan kecil
di negara-negara bebas pajak atau lebih dikenal dengan tax havens countries.
Isu tentang negara bebas pajak ini
memang telah menjadi isu lama. Namun, isu tersebut belum bisa ditindaklanjuti
melalui perundingan tingkat internasional. Toh beberapa negara tersebut masih
saja memberlakukan fasilitas bebas pajak.
AS sendiri merasa dirugikan dengan
nilai pajak yang seharusnya masuk ke negara sekitar USD 190 miliar pada tahun
2009 lalu.
Menurut BBC, India juga merasa
dirugikan dengan kehilangan pajak sekitar USD 500 miliar sejak India merdeka
dari jajahan Inggris 1948 lalu.
Tak ketinggalan juga Indonesia yang
dirugikan oleh negara-negara tersebut. Namun, hingga kini, potensi pajak yang
masuk ke negara masih belum terhitung.
Perusahaan yang menggunakan negara
bebas pajak sebagai kantor pengurusan keuangan biasanya terdata dalam bentuk
investasi luar negeri. Seperti Mauritius yang merupakan investor terbesar di
India dan British Virgin Island yang terbesar di China.
Lalu, negara mana saja yang
merupakan tax havens countries? Berikut daftar negara bebas pajak menurut Tax
Justice Network yang dipublikasi oleh the Economist tahun lalu.
1. Cayman Island di Karibia
Pulau indah yang terletak di
kepulauan Karibia ini menjadi tempat favorit perusahaan untuk membebaskan
pajak mereka. Negara ini juga merupakan daerah jajahan Inggris yang masih belum
lepas dari negara Ratu Elizabeth itu.
2. Mauritius, Madagaskar
Mauritius yang terletak dekat dengan
India ini menjadi tempat strategis untuk perusahaan asal India yang ingin
menyimpan pajaknya. Seperti Cayman Island, Mauritius juga mempunyai pantai yang
indah dengan pulau-pulau kecilnya.
3. Jersey
Pulau mungil yang terletak di
perairan antara Inggris-Eropa ini sangat menggoda untuk perusahaan dari Inggris
dan Eropa. Meski saat ini negara ini masih belum diakui termasuk Inggris atau
Jerman, namun ekonomi negara tersebut tetap stabil akibat banyaknya turis
yang berkunjung ke sana.
4. Luxemburg
Negara yang terletak di benua Eropa
ini juga merupakan negara yang menyediakan bebas pajak untuk korporasi.
Luxemburg juga sering disebut dengan "Death Star" di kepulauan Eropa.
5. Switzerland atau Swiss
Negara yang juga terletak di Eropa
ini juga menawarkan kemudahan untuk pengusaha meringankan pajaknya. Swiss saat
ini juga terkenal dengan kemakmurannya. Swiss dikenal dengan negara termakmur
oleh investasi ketiga di dunia.
6. Singapura
Negara yang dekat dengan Indonesia
menjadi surga bagi negara Barat yang ingin mengamankan pajaknya. Bahkan,
Singapura menjamin kerahasiaan perusahaan tersebut di bawah lembaga hukum.
Selain keenam negara tersebut, terdapat beberapa
negara yang juga menjadi surga bebas pajak. Antara lain adalah British Virgin
Island dan Irlandia.
sumber : http://www.merdeka.com/uang/6-negara-surga-bagi-penggelap-pajak.html
0 komentar:
Posting Komentar