Tak Kenal Maka Tertipu, inilah sebuah ungkapan yang pantas
untuk pengurusan pajak jika dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Modernisasi atau istilah lainnya Reformasi Birokrasi yang ada di DJP sebenarnya
sudah berjalan benar dan terbukti berhasil, hal ini dilihat dari adanya layanan
unggulan yang diberikan kepada Wajib Pajak terutama dalam memangkas jangka
waktu pengurusan pajak dan persyaratannya.
Namun kenyataan dilapangan, kondisi ini juga dimanfaatkan
oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab diluar institusi pajak, sehingga
informasi yang beredar seringkali menyesatkan dan merugikan DJP.
Inilah beberapa tips yang wajib diketahui masyarakat agar
terhindar penipuan pajak yang dilakukan oleh oknum-oknum diluar intansi pajak
yang sering menawarkan jasa pengurusan pajak :
1. Pengurusan Pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Informasi yang masih beredar dimasyarkat adalah untuk
pembuatan NPWP dikenakan biaya ratusan ribu rupiah serta persyaratan yang ribet
padahal jika dilakukan oleh Wajib Pajak sendiri kenyataannya adalah Nihil
alias Gratis dengan syarat yang simple setiap pengurusan NPWP hanya
memerlukan waktu kurang dari 5 menit.
2. Penyetoran/Pembayaran Pajak
Informasi yang masih beredar saat ini untuk
penyetoran/pembayaran pajak adalah ke Kantor Pajak padahal itu Salah Besar.
Kantor yang hanya bisa menerima pembayaran untuk sesuatu urusan diintansi
pemerintah termasuk urusan Pajak adalah hanya Bank atau Kantor Pos,
jadi jika masih ada informasi dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab perihal
pembayaran pajak harus ke Kantor Pajak adalah Keliru.
3. Pengurusan SPPT PBB
Informasi yang masih beredar saat ini untuk pengurusan balik
nama di SPPT PBB dikatakan dikenakan biaya puluhan bahkan ratusan ribu per
meter padahal semua itu adalah Salah Besar. Karena pengurusan untuk
mutasi habis SPPT PBB atau Mutasi Sebagian SPPT PBB adalah salah satu layanan
unggulan dari KPP Modernisasi kepada Wajib Pajak terutama untuk memangkas
jangka waktu pengurusan dan persyaratan yang mudah dan yang jelas tidak
dikenakan biaya alias gratis.
Jika masih ada informasi seperti itu terutama dari
oknum-oknum diluar instansi pajak segera laporkan ke Kantor Pajak setempat
untuk mendapatkan klarifikasi akan kebenaran biaya yang tidak lazim
tersebut karena tidak pernah ada pungutan untuk segala jenis layanan tersebut.
4. Konsultan Pajak
Sekarang banyak konsultan-konsultan pajak gelap atau palsu
yang mengaku bisa mengurus segala permasalahan pajak dan mengerti tentang tata
cara pengisian pajak, padahal kenyataannya mereka asal-asalan bahkan dibeberapa
kasus yang ada laporan satu wajib pajak dengan wajib pajak lainnya bisa
dibilang sama alias Dataya Copy paste dari satu sumber.
Dengan adanya Account Representative memberikan
layanan gratis untuk konsultasi perihal permasalahan pajak, tata cara pengisian
SPT dan yang lainnya yang diberikan Kantor Pajak kepada seluruh lapisan
masyarakat. Jadi setiap wilayah diwilayah kerja Kantor Pajak Modern sudah
terdapat petugas yang membawahi wilayah tersebut dan bertanggungjawab dalam
mengawasi dan memberikan bimbingan tentang segala hal yang menyangkut
perpajakan.
5. Lakukan Sendiri
Dari kelima point diatas maka point kelima adalah kunci dari
semuanya, untuk segala urusan pajak sebaiknya dilakukan diri sendiri oleh Wajib
Pajak langsung atau jangan pernah menggunakan jasa-jasa yang selalu
mengatasnamakan Konsultan Pajak fiktif, hal ini guna menghindari terjadinya
kesalahan dalam pengisian pajak yang nantinya menyebabkan ketidaksesuaian data
laporan dengan kondisi sebenarnya.
Tahu langsung adalah lebih baik sehingga informasi yang
diterima sesuai dengan aturan, tapi akan lain hal jika informasi yang diterima
oleh Wajib Pajak melalui orang-orang yang tidak bertanggungjawab yang lebih
mementingkan kepentingan perut semata dan mengabaikan kebenaran yang
sebenarnya.
Pajak tidaklah seburuk yang dikira karena reformasi
birokrasi yang terjadi telah membawa efek positif kepada para pegawainya dan
tidak ditemukan diintansi pemerintah lainnya :
- Jam kerja yang pasti yaitu dari 7.30 -17.00, dimana untuk jenis pekerjaan
yang bersifat pelayanan dimulai dari jam 8.00 - 16.00.
- Prosedur kerja yang jelas karena adanya SOP (Standart Operating Procedure)
sehingga tidak ada pelayanan yang tumpang tindih atau sikut menyikut
dengan alasan layanan basah.
- Minimnya Anak Honorer, jika dibandingkan dengan tempat lain maka jangan
harap di Kantor Pajak akan ditemukan honorer bahkan terbilang jarang,
jikapun ada mereka tidak akan bekerja ditempat yang sifatnya vital dan
hanya diberikan pekerjaan yang bersifat administrasi, hal ini untuk
mencegah tindak diluar pengawasan yang ada.
- Pola Mutasi yang Jelas, adanya pola mutasi untuk pegawai terutama pelaksana
yang biasanya terjadi 3-4 tahun sekali menjadikan adanya penyegaran
pegawai disetiap kantor pajak dan juga untuk mencegah adanya hubungan erat
antara petugas dengan wajib pajak. Selain itu untuk kenaikan jabatan
seorang pegawai dalam menduduki sebuah jabatan disesuaikan dengan
kepangkatannya sehingga tidak ada istilah sikut menyikut yang
sering terjadi ditempat lain.
- Tidak Terlibat Politik Praktis, awal penerimaan pegawai DJP
yang terbilang 100% bersih dari intervensi pejabat lewat surat sakti atau
karena adanya titipan penguasa, menjadikan pegawai DJP lebih independent
dalam hal urusan politik, hal ini berbeda dengan PNS diintansi lain yang
secara jelas dan sudah tidak malu lagi iku-ikutan terlibat dalam politik
praktis bahkan mereka menjadi juru kampanye terselubung untuk pemenangan
salah satu calon, dan yang jelas pembagian uang siluman menjadikan mereka
bagian dari kepanjangan penguasa untuk melakukan Money Politic.
Semoga informasi ini bisa memberikan gambaran yang jelas
walau masih berifat umum, jika sebenarnya Reformasi Birokrasi di DJP
berjalan dengan benar dan berhasil, jikapun terungkapnya kasus yang menimpa
pegawai pajak, merupakan buah dari Reformasi.
Menuju sesuatu ke arah yang lebih baik maka akan selalu
muncul rintangan dan tantangan, terkadang penghalang itu sering kali menganggap
langkah yang sedang dijalani adalah sebuah kegagalan, tapi seiring waktu akan
menunjukkan siapa sebenarnya yang mau berubah menjadi baik dan siapa yang
sebenarnya senang dengan kondisi Jahiliyah (jaman kegelapan).
sumber : http://www.bungaliani.com/2012/03/5-cara-mengenal-pajak-itu-baik.html
0 komentar:
Posting Komentar